Jasa Perpajakan

Jasa Perpajakan

Konsultasi di bidang perpajakan mencakup antara lain:

  • Mengimplementasikan peraturan-peraturan perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan klien untuk memungkinkan klien membuat perencanaan yang baik atas beban-beban yang ditimbulkan dari segi perpajakan.
  • Membantu administrasi perpajakan guna memudahkan pembuatan laporan pertanggungjawaban pajak atau restitusinya
  • Membantu menyelesaikan masalah-masalah pajak yang timbul antara klien dengan instansi pajak yang mengacu pada pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Apakah Anda ingin memulai proyek dengan kami?